Lumajang – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Lumajang menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip Dinamis dan Ekspose Pengawasan Kearsipan pada Rabu, 10 Desember 2025, bertempat di Auditorium Disarpus. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pejabat dan staf pengelola arsip di seluruh perangkat daerah, sekaligus memperkuat implementasi pengelolaan arsip sesuai ketentuan nasional.
Bimtek tersebut diikuti oleh total 143 peserta dari dinas, badan, bagian, kecamatan, kelurahan, RSUD, BUMD, puskesmas, UPT, hingga korwil se-Kabupaten Lumajang. Peserta hari kedua ini diikuti oleh 69 orang.
Pada hari kedua ini, peserta mendapatkan materi yg sama dengan hari pertama yaitu Pengelolaan Arsip Dinamis serta penjelasan fitur baru aplikasi Srikandi oleh narasumber Ibu Ainun dan Ekspose Pengawasan Kearsipan yang disampaikan oleh Ibu Pursiwi P., yang memaparkan hasil pengawasan, evaluasi, hingga rekomendasi perbaikan bagi perangkat daerah.
Penguatan SDM Arsiparis: 77 Formasi Resmi Disetujui KemenPAN-RB
Dalam kesempatan tersebut, Disarpus menyampaikan kabar baik bahwa rekomendasi formasi Jabatan Fungsional Arsiparis dari KemenPAN-RB telah turun, dengan 77 formasi disetujui dari total 91 formasi yang diajukan. Adanya formasi ini diharapkan dapat memperbaiki indeks pengawasan kearsipan yang selama ini terkendala oleh keterbatasan SDM Arsiparis serta belum optimalnya pelaksanaan pemusnahan arsip.
Pesan Kadisarpus: Arsip Adalah Fakta yang Tidak Bisa Dibantah
Kepala Disarpus Kabupaten Lumajang dalam sambutannya menegaskan bahwa kearsipan memiliki posisi strategis dalam pemerintahan.
Beliau juga mengapresiasi komitmen perangkat daerah yang hadir dan berharap kegiatan ini dapat memperkuat tertib arsip di seluruh lingkungan Pemkab Lumajang.
Pesan Plt. Kabid: Jabatan Pengelola Arsip Bisa Menjadi Jalan Karier
Plt. Kepala Bidang Akuisisi dan Pengelolaan Kearsipan, Fitrya Arys, dalam arahannya memberikan motivasi kepada peserta agar tidak ragu menjalankan tugas pengelolaan arsip.
Ia juga menyampaikan bahwa pada sesi Ekspose Pengawasan akan diberikan tips dan langkah-langkah praktis agar perangkat daerah dapat melaksanakan pemusnahan arsip dengan prosedur yang mudah dan sesuai regulasi.
Momentum Memperkuat Tertib Arsip
Melalui kegiatan ini, Disarpus berharap seluruh perangkat daerah dapat lebih memahami kewajiban pengelolaan arsip dan siap beradaptasi dengan regulasi kearsipan yang terus berkembang. Dengan dukungan SDM Arsiparis dan peningkatan kapasitas pengelola arsip, Kabupaten Lumajang diharapkan mampu meraih indeks pengawasan kearsipan yang semakin baik di tahun-tahun mendatang.
Fytrya A. S