Disarpus dan Diskominfo Lumajang Koordinasikan Layanan Kearsipan dan Teknologi Informasi
Lumajang – Bidang Akuisisi dan Pengelolaan Kearsipan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Lumajang melaksanakan koordinasi dengan jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) pada Kamis, 11 Desember 2025 pukul 09.30 WIB, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Diskominfo. Pertemuan ini membahas sejumlah kebutuhan strategis terkait layanan kearsipan, dokumentasi visual, dukungan server, serta pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Pertemuan dipimpin oleh Plt. Kabid Akuisisi dan Pengelolaan Kearsipan, Fytrya Arys Sandi, selaku ketua tim Disarpus, bersama Kabid Informasi Publik, Joko S. Mardiyanto, sebagai ketua tim Diskominfo. Kedua pihak berdiskusi untuk memperkuat sinergi layanan kearsipan dan teknologi informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Salah satu bahasan utama adalah dukungan pelaksanaan Zoom Meeting. Kabid Informasi Publik Diskominfo, Joko S. Mardiyanto, menjelaskan bahwa Disarpus dapat mengajukan surat permohonan apabila membutuhkan paket Zoom Meeting. Diskominfo menyediakan kapasitas hingga 300 peserta selama tiga hari berturut-turut, dengan koordinasi teknis dilakukan melalui WA atau telepon. Pelaksanaan Zoom dapat dilakukan di Disarpus maupun lokasi lainnya menggunakan link yang disiapkan oleh Diskominfo.
Terkait kebutuhan dokumentasi visual, Diskominfo belum dapat meminjamkan kamera DSLR karena seluruh perangkat masih digunakan secara intensif untuk kegiatan yang berlangsung tanpa batas waktu. Namun, dalam hal akuisisi foto dan video pimpinan daerah, kedua pihak menyepakati beberapa langkah penting, antara lain perlunya penyusunan MoU karena program akuisisi bersifat jangka panjang. Arsip akan dikirimkan melalui Google Drive, dengan rujukan berita induk dapat diakses melalui portal resmi lumajangkab.go.id. Selain itu, Diskominfo melakukan backup foto dan video setiap awal bulan. Foto tidak menggunakan watermark, tetapi akan disiapkan logo autentikasi bekerja sama dengan Disarpus. Arsip video sudah memiliki label Diskominfo dan siap untuk diunggah. Penyerahan arsip nantinya juga akan dilengkapi berita acara serta daftar arsip.
Pembahasan berikutnya terkait dukungan server bagi Disarpus. Perwakilan Bidang APTIKA, Eko Purwanto dan Samadikun, menjelaskan bahwa penyimpanan dan pemeliharaan server dapat dilakukan oleh Disarpus, kecuali aplikasi pusat yang tetap berada di Diskominfo. Backup server arsip dapat dilakukan di luar dinas dengan penanggung jawab teknis oleh Pak Fendy.
Dalam hal TTE Srikandi, saat ini sedang dilakukan pemeliharaan oleh pusat sehingga Diskominfo belum dapat mengirimkan notifikasi pembaruan masa aktif TTE kepada pengguna. Sebelum pemeliharaan berlangsung, Diskominfo selalu memberikan informasi terkait masa aktif kepada pemegang sertifikat elektronik. Sementara itu, untuk penandatanganan dokumen PDF di luar aplikasi Srikandi, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi BeSign yang dapat diunduh melalui ponsel tanpa proses pendaftaran, meskipun terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum aplikasi dapat digunakan sepenuhnya.
Pertemuan koordinasi ini dihadiri oleh tim Arsiparis Disarpus yaitu Ainun Farida, SH, Iva Fauziyah, dan Eddy S, serta tim IT Diskominfo yaitu Eko, Samadikun, dan Anam. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat integrasi layanan kearsipan dan teknologi informasi di Kabupaten Lumajang.
Fytrya A.S